BNNP: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Perempuan di Babel Meningkat
TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil menyita barang bukti sebanyak 5.981,55 gram sabu, kemudian sebanyak 1.192 butir ekstasi atau 446,24 gram dan sebanyak 15.700 gram ganja. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Babel, Brigjen MZ Muttaqien.
Selain mengamankan barang haram tersebut, Kepala BNNP Babel, Brigjen MZ Muttaqien juga menaruh perhatian terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan perempuan.
“Ini lebih rentan atau beresiko kepada perempuan, yang mana selama satu tahun terakhir mengalami peningkatan dari 0,29 persen di tahun 2019 menjadi 1,21 persen di tahun 2021,” ungkap MZ Muttaqien.
Sedangkan untuk kasus peredaran narkoba, MZ Muttaqien mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung sejak tahun 2020, 2021 dan 2022 terjadi penurunan kasus di Babel, hal ini terlihat dari data yang ada di tahun 2020 ada sebanyak 1.164 orang narapidana. Kemudian di tahun 2021 ada peningkatan yakni sebanyak 1.571 orang, namun hingga akhir 2022 ini terhitung hingga 28 Desember 2022 terdapat penurunan yaitu sebanyak 1.113 orang.
Kemudian untuk pelaku penyalahgunaan Narkotika yang menjalani rehabilitasi sejak Januari hingga 28 Desember 2022 baik di rumah sakit, BNNP, BNNK serta Puskesmas ada sebanyak 849 orang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.