“Tentang hal ini, tercantum pada Pasal 49 Ayat 1 Anggaran Rumah Tangga IMI,” jelasnya.


Semula, pada tanggal 12 Desember 2022 lalu IMI Babel memang telah mengirimkan surat kepada IMI pusat untuk meminta jadwal rekomendasi tanggal Musprov.


“Kalau mengikuti aturan pada ART IMI, semestinya tanggal 15 Desember 2022 lalu sudah ada jawaban, kalau Musprov direkomendasikan tanggal 30 Desember 2022 atau 14 hari kalender sebelum jadwal Musprov,” tukasnya.

Baca Juga  Babel Dapat Tambahan Stok Tabung LPG 3 Kg, Disperindag Ingatkan Pangkalan Jangan Nakal