TIMELINES1.COM, NEWS – Sepanjang tahun 2022, sebanyak 25.357 perkara tindak pidana yang ditangani Polda Sulawesi Selatan beserta jajarannya. Dari jumlah perkara tersebut, sebanyak 14.935 atau sekitar 58,90 persen yang berhasil diselesaikan. Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana.

Menurut  Irjen Pol. Nana Sudjana, perkara pidana yang berhasil diselesaikan di tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di tahun 2021, laporan polisi yang masuk sebanyak 13.218 kasus dan tertangani sebanyak 7.576 perkara.

“Untuk penanganan perkara sepanjang 2022 ini tingkat penyelesaiannya cukup optimal karena berada di angka 58,90 persen. Adapun sisanya masih akan ditindaklanjuti tahun depannya,” kata Nana Sudjana. Dikutip dari polri.go.id

Mantan Kapolda Metro Jaya dan Sultra itu merinci ada 10 kategori kasus kriminal umum, yakni penganiayaan ringan, pencurian biasa, pengeroyokan, penipuan dan penggelapan.

Selanjutnya, penghinaan, penggelapan fidusia, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor, pengancaman atau pemerasan, dan perusakan.