TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik terkait dicabutnya kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M. Hakim mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan pencabutan status PPKM oleh pemerintah pusat tersebut. Dengan melakukan penyesuaian terhadap aturan baru setelah PPKM dicabut.

“Dengan pencabutan status PPKM ini kita siap menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” sebut Hakim.

Mengingat kasus harian Covid-19 di Kota Pangkalpinang juga sudah terkendali sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan. Apalagi saat ini, tinggal lima kasus konfirmasi yang tersisa. Sedangkan secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 18.131 orang sejak tahun 2020 lalu.

Rinciannya sebanyak 13.133 kasus konfirmasi bergejala, 4.998 kasus tanpa gejala. Sementara kasus konfirmasi sembuh mencapai 17.804 orang dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 322 orang.

“Saat ini kasus Covid-19 kita juga sudah terkendali, bahkan kasus harian juga semakin sedikit. Untuk kasus aktif tinggal lima orang,” ujarnya.