TIMELINES1.COM, BELITUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, resmi melantik 34 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Rabu (4/1/23).

34 orang PPK yang dilantik merupakan perwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Beltim, di mana jumlah PPK tiap kecamatan 5 orang. Minus satu orang karena sedang sakit, yang bersangkutan akan dilantik dan diambil sumpah secara susulan.

Masa Kerja PPK terhitung sejak dilantik hingga selesainya tahapan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Daerah serentak.

Ketua KPU Beltim Rizal mengatakan menaruh harapan yang sangat besar kepada PPK terpilih dan baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi kepada pimpinan di wilayah kerja masing-masing, seperti Camat, Koramil, Polsek dan stakeholder lain untuk mendapatkan dukungan. Dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu di tingkat Kecamatan berjalan lancar dan sukses.

“PPK ini harus melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas profesional dan independensi serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu dan asas penyelenggara Pemilu,” kata Rizal.

Dalam waktu dekat ini Rizal meminta agar PPK segera membentuk Tim kesekretariatan, agar segala dukungan tahapan pelaksanaan ini secepat mungkin didukung oleh sekretariat.

“Saya arahkan langsung segera koordinasi dengan Pak Camat. Untuk menyusun sekretaris, bendahara dan juga staf. Secepat mungkin harus didukung kesekretariatan, apalagi terkait keuangan harus ada sekretaris dan bendahara,” ungkap Rizal.

Rizal menekankan tidak ada yang baru untuk tugas dan fungsi PPK, tetap berpedoman dengan regulasi yang sama yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pelaksanaan Peraturan KPU.