TIMELINES1.COM, BANGKA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka mencatat di tahun 2023, Gerbang Pantai Matras akan menyumbang retribusi senilai Rp 180 juta. Kekas Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonna,S.STP., kepada timelines.id Rabu (4/1/2023) mengatakan proses penetapan pengelola Gerbang Pantai Matras dilakukan Desember 2022 lalu dengan sistem lelang.

“Pesertanya cuma 1 dari Pokdarwis Lingkungan Matras dengan angka lelang Rp. 180 juta,” Kata Rismy saat dihubungi via pesan WhatsApp tadi malam.

Kata dia, saat ini pihak pemenang masih meminta waktu untuk melakukan penyetoran retribusi Gerbang dan diberikan waktu hingga 1 Minggu batas akhir penyetoran. 

“Belum disetor. Mereka (pemenang – red) meminta waktu penyetoran. Kita berikan waktu sampai Minggu depan batas akhir setor,” jelasnya.