Saat itu juga tersangka langsung membacok korban dengan Parang yang di bawa tersangka ke arah kepala bagian belakang.

 

Usai membacok korban, pelaku langsung kabur dan lari ke arah depan rumah korban. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga dan pelaku langsung dibawa ke Polda.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut.

 

Sebagai informasi, Pelaku ini juga merupakan Residivis Kasus Narkoba. Karena hal itu, pelaku langsung dilakukan pedalaman di Direktorat Narkoba.

Dari hasil tes urine kemarin di Direktorat Narkoba, Pelaku Fi alias Rian positif (THC) mengkonsumsi Ganja.

Baca Juga  Beri Rasa Aman di Malam Natal, Pj Gubernur dan Forkopimda Babel Kunjungi Gereja

 

Selain itu, untuk motif sementara hasil pemeriksaan, pelaku ini tersinggung saat ikut kajian 1 hari sebelum mengingatnya saat kajian yang diisi oleh Ustadz tersebut terkait narkoba dan zina mengingat tersangka merupakan pemakai dan residivis narkoba. 

 

Karena merasa pembahasan tersebut, pelaku tidak diterima dan di tambah disaat hari kejadian pelaku mengkonsumsi ganja, sehingga timbul halusinasi dendam dengan ustadz yang saat itu kajian membahas tentang narkoba dan zina.