“Itu calon istri saya yang datang ke sini,” katanya sambil menunjuk pada arah wanita berbaju putih.

Kepala Satpol PP Bangka, Thony Marza mengatakan, tidak ada motif perusakan lampu, hanya saja pelaku tersebut dipengaruhi oleh minuman keras.

“Yang merusak lampu satu orang, atas nama An. Namun tiga orang lainnya memang sedang ngumpul saat kejadian. Mereka ini posisinya dalam keadaan mabuk,” kata Thony.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya juga menemukan dua barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik arak dan satu botol bir merek Guiness.

“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita. Tindakan selanjutnya seperti apa, nanti kita sampaikan lagi,” tutupnya.

Baca Juga  Diminta Usulkan Nama Calon PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh Mendagri, Ketua DPRD Pilih Jalan Musyawarah Mufakat