Diduga Lakukan Perusakan Lampu Taman Kota, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Bangka
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Empat pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka karena kedapatan melakukan vandalisme disertai perusakan lampu di Wilayah Taman Kota Sungailiat. Saat diamankan petugas keempat pemuda tersebut sempat melawan petugas yang sedang patroli.
Keempat pelaku digiring ke Mako Satpol PP Bangka Jum’at dini hari (13/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza kepada wartawan dari 4 orang pemuda yang diamankan 1 orang yang mengakui perbuatannya merusak lampu taman.
“Kita memang amankan empat orang tapi hanya satu yakni An yang terindikasi memecahkan lampunya, sementara tiga orang lainnya hanya ikutan nongkrong saja. Mereka ini dipengaruhi minuman keras arak dan bir hitam,” kata Thony di ruang kerjanya kepada wartawan.
Thony menghimbau kepada masyarakat agar sarana dan prasarana fasilitas umum untuk dijaga bersama karena merupakan aset daerah.
Tinggalkan Balasan