BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial An alias Nn mengaku jika telah melakukan perbuatannya terkait perusakan lampu taman kota Sungailiat.

 

Hanya saja menurut pemuda yang diketahui berasal dari Pulau Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara aksi nya tersebut bersifat iseng.

 

“Tidak sengaja, hanya kesentuh tiangnya,” katanya, saat dihadirkan di Kantor Satpol PP Bangka.

 

Pemuda berkulit hitam ini mengaku perbuatannya tersebut lantaran dipengaruhi minuman beralkohol yang ia tenggak bersama ketiga temannya sebelum merusak fasilitas umum.

 

“Ya posisinya memang lagi mabuk. Itu cuma tersenggol tiangnya,” lanjutnya.