BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM –  PT Timah Tbk menyerahkan santunan bagi keluarga korban yang meninggal akibat tertimbun longsor di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan di Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan, Selasa (10/1/2023). 

 

Santunan ini merupakan bagian dari kepedulian perusahaan kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Selain itu, PT Timah Tbk telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan standar yang berlaku. 

 

Yusnita (49) istri Bowo Naryanto yang merupakan salah satu korban peristiwa ini menceritakan, suaminya baru sekitar empat bulan bekerja sebagai pekerja borongan tambang.

 

Sebelumnya, kata dia mendiang suaminya pernah mengaku senang bisa bekerja dengan PT Timah Tbk. Pasalnya, dapat mendukung perekonomian mereka. 

 

“Tidak ada firasat sama sekali, dia pergi bekerja seperti biasa. Baru empat bulan ini bekerja dengan PT Timah sebelumnya bekerja dengan orang di TI Tungau. Karena harga timah murah jadi tidak bekerja lagi, lalu suami bekerja di PT Timah Tbk. Dia pernah cerita senang bekerja di tambang PT Timah Tbk,” cerita Yusnita, Kamis (12/1/2023). 

 

Ibu dua anak ini bersyukur, PT Timah Tbk telah menyampaikan kepeduliannya atas musibah yang menimpa mereka sejak pemakaman hingga pengajian saat ini.