“Karena sudah beberapa daerah di Indonesia yang menyebabkan permasalahan kesehatan akibat jajanan ini. Maka Kemenkes melarang penjualan Ice Smoke atau Chiki Ngebul ini,” kata Boy, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan telah bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka melalui Puskesmas untuk mensosialisasikan terkait hal itu kepada masyarakat.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, ketika anak-anaknya ada yang minta jajanan seperti itu, bisa diarahkan ke jajanan lainnya. Dan juga bagi masyarakat untuk tidak lagi menjual jajanan Chiki Ngebul ini,” tandasnya

Baca Juga  Kepala Kanwil DJPb Babel Klaim Pejabatnya Patuh Dalam LHKPN