NASIONAL, TIMELINES1.COM – Pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe (LE), yakni Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi.

 

Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

 

“Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). Dilansir dari pmjnews.com

 

“Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” sambungnya.

 

Bahkan, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah Mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, yakni Lukas Enembe.