BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi pencegahan konsumsi jajasan siap saji Chiki Ngebul dan makanan jenis lain yang menggunakan nitrogen cair, Kamis (19/1/2023).

Kadinkes Bangka, dr Then Suyanti mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi agar siswa tidak mengkonsumsi jajanan Chiki Ngebul atau makanan yang mengandung nitrogen cair.

“Melalui edukasi tersebut diharapkan pelajar mengetahui dan tidak membeli jenis makanan siap saji yang mengadung nitrogen cair,” kata dia.

Then Suyanti mengatakan sosialisasi serupa juga menyasar masyarakat di tempat pengelolaan pangan di wilayah kerja Puskesmas dan melakukan pengawasan rutin melalui kegiatan inspeksi kesehatan lungkungan di tempat pengelolaan pangan siap saji.

Baca Juga  Kilas Balik Pergantian Nama Muntok kembali ke Mentok, Perda Sempat Tak Sesuai dengan Undang-undang

“Jika ada restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan dan pihak terkait. Selain itu juga diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen,” jelas dia.

Dikatakannya, sosialisasi pencegahan nitrogen dalam pangan siap saji tidak hanya dilakukan secara langsung, namun juga menggunakan layanan media sosial seperti facebook dan membuat flyer ke masyarakat agar tidak mengkonsumsi Chiki Ngebul.

“Tempat pengelolaan pangan selain restoran seperti gerai pangan jajan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk yang dijual,” ujarnya.

Menurutnya, tim gerak cepat (TGC) akan melakukan investigasi jika terjadi keracunan yang disebabkan mengkunsumsi makanan yang ditambahkan nitrogen cair.

Baca Juga  Dedy Yulianto Penuhi Panggilan JPU di PN Pangkalpinang

“Rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan memberikan laporan apabila terjadi kondisi luar biasa (KLB) keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair,” jelas Then Suyanti.

Baca Juga: https://timelines.id/2023/01/16/hakli-bangka-minta-chiki-ngebul-tak-dijual-lagi-di-pasaran/