Dia berharap, setelah pembekalan materi ini PPS siap melaksanakan tugas mereka sesuai dengan kewenangan. Kemudian mereka sudah siap berkoordinasi dan yang pasti adalah mereka juga sudah siap menyampaikan informasi-informasi Pemilu. Mereka juga perpanjangan tangan KPU kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

 

“Bimtek ini kita undang semua dari 42 Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang. Setiap Kelurahan itu kan ada 3 orang PPS berarti ada 126 PPS Kota Pangkalpinang yang kita berikan pembekalan,” ungkap Yusmayadi.

 

Tugas PPS yang sudah menunggu yakni pembentukan pantarlih di tiap TPS. Mereka akan bertugas memutakhirkan daftar pemilih yang mana tahapan pemutakhiran daftar pemilih saat ini sedang masuk di proses pemetaan TPS. Setelah pemetaan TPS selesai itu harus disiapkan petugas pemutakhiran daftar pemilih. Masing-masing TPS 1 petugas dan sesuai dengan aturan ini dibentuk dan diangkat oleh PPS.

Baca Juga  Hafiza Bocah Malang di Bangka Barat, Sempat Dinyatakan Hilang Ternyata Korban Pembunuhan

 

“Jadi sepulang Bimtek mereka harus langsung berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Untuk menyampaikan informasi ini dan segera merekrut atau membentuk petugas pemutakhiran daftar pemilih di wilayah kerja masing-masing,” tuturnya.

 

Pantarlih ditegaskan Yusmayadi, wajib dan harga mati tidak boleh terlibat partai politik ataupun tim Sukses calon tertentu. Mereka yang dipilih harus netral jelas dan ini syarat yang tidak bisa diganggu gugat.

 

“Karena bagaimanapun itu mereka merupakan bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah,” tutupnya.