“Mari kita perkuat intervensi negara dalam hal pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba, yang menyasar tiga target, yakni sekolah, desa, dan tempat hiburan,” ujar Pj Gubernur.

 

Senada, Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Yan Sultra mengakui bahwa peredaran narkoba cukup masif di Kep. Babel. Berdasarkan laporan lapangan pun, ketika pihaknya turun ke desa-desa, keluhan masyarakat ialah mengenai anaknya yang terjerat narkoba.

 

“Faktanya peredaran narkoba cukup masif di Bangka Belitung. Pada tahun 2022, ada 398 kasus. Itu baru di Polda, belum di BNN dan lain-lain yang belum ketangkap,” ujar Kapolda.

 

Hadir dalam rapat P4GN, Kapolda Kep. Babel, Kepala Kesbangpol Kep. Babel, Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Kep. Babel, Kepala BNN, Direktur Reserse Narkoba Kep. Babel, Ketua KNPI Kep. Babel.

Baca Juga  Wahyu: Hasil Akhir Seleksi Paskibraka Bukan di BPIP tapi Ada di Timsel dan Pansel