Daftar pemilih menurutnya bertambah berkisar di angka 20 hingga 30 persen. Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan petugas pemutakhiran data pemilih untuk menetapkan Daftar pemilih tetap ini.

“Kita minta PPS segera membentuk Pantarlih. Segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan karena sudah banyak tugas besar menunggu kita,” ucapnya.

Ditambahkan Yusmayadi jika saat ini pihaknya sudah membentuk badan ad hoc untuk membantu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang. Setelah terbentuk Panitia Pemungutan Suara di 42 Kelurahan mereka akan menuju pendataan daftar pemilih.

PPS berwenang dalam membentuk Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pemutakhiran atau pendaftaran data pemilih. Mereka akan bekerja dengan honor Rp1 juta perbulan.

Baca Juga  Dana Hibah Pemilukada 2024 di Kabupaten Bangka Cair Dua Tahap