NASIONAL, TIMELINES1.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mulai pada 10 Oktober 2023, akan menghentikan pembuatan baru maupun perpanjangan plat kendaraan RF. Hal ini disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus.

 

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).

 

Untuk diketahui, penertiban plat RF ini diberlakukan karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karenanya, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.