Awal Februari 2023 Aturan Besaran Insentif Kendaraan Listrik Dikeluarkan, Ini Besarannya?
NASIONAL, TIMELINES1.COM – Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan terkait besaran insentif kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan aturan tersebut akan dikeluarkan pada awal Februari 2023.
Luhut menebutkan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
“Kami sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” ujar Menkoinves dan Maritim Luhut dalam keterangan di Jakarta, pada Jumat (27/1/2023).
Menkoinves dan Maritim Luhut menegaskan kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem menuju transformasi KBLBB dengan telah dibangunnya proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
“Ekosistem yang kita bangun ini sudah ada raw material-nya, refinery-nya, EV battery-nya, semua sudah tersusun. Ini sudah berjalan dan Presiden akan groundbreaking tanggal 27 Februari 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya. Jadi ini one of the largest and greatest downstream industry akan ada di Tanah Kuning nanti,” kata Menkoinves dan Maritim Luhut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.