BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Sebanyak 193 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang, formasi tahun 2021 silam, resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil secara langsung melantik para CPNS formasi tahun 2021 tersebut.
Mereka resmi menjadi PNS setelah mengikrarkan sumpah jabatan dan dilantik oleh Wali Kota.

“Hari ini kita memberi ikrar sumpah dan melantik CPNS formasi tahun 2021, mereka sudah resmi menjadi PNS di tahun 2023,” ucap Molen sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang.

Molen berharap melalui ikrar yang sudah dijalankan, PNS tahun 2023 ini bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku. Mereka harus loyal dalam mengemban tugas dan topoksinya masing-masing.

“Kita harap dapat bekerja sesuai tugas dan tupoksi sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.