Pengecekan Kendaraan Dinas Setda Bangka, Ternyata Ditemukan Tidak Bersurat Hingga Tidak Bayar Pajak
Dari hasil pengecekan ini, ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat serta tidak layak pakai, akan dilakukan lelang daripada membebani biaya operasional Setda Bangka.
“Yang kita data hari ini ada 29 kendaraan roda dua, selebihnya sekitar 20-an lagi masih akan dilakukan pendataan karena saat ini belum hadir dan mungkin masih dipakai pemiliknya,” ucapnya.
Selain itu ia juga meminta, bagi pemilik kendaraan juga harus melengkapi kelengkapan lainnya, seperti spion yang memang sangat jarang ditemukan. Jika tidak mengindahkan akan dikenakan peringatan.
“Ya kalau memang tidak mengikuti, kita copot dan kasih ke pegawai lainnya,” katanya.
Sekda menyebut jika rata-rata kendaraan operasional ini memang sudah tua, mulai dari pabrikan tahun 2004 sampai 2010.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.