“Yang menentukan kriteria atas dukungan terhadap Capres itu dewan pimpinan tinggi pusat (DPTP) PKS. Jadi, kami di daerah hanya mengikuti arahan serta instruksi dari pusat,” bebernya.

Sebelumnya, dua partai telah resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies. Dimana NasDem menjadi partai pertama yang menyatakan dukungan tersebut.

Selain itu, Partai Demokrat juga menyatakan dukungan kepada Anies. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah resmi memutuskan dukungan itu pada pekan ini.

Dengan demikian, Anies berpotensi mendapat dukungan dari tiga partai politik pemilik kursi di DPR. Total modal dukungan Anies dari tiga partai itu adalah 163 kursi atau setara 28,35 persen suara DPR RI. Jumlah itu melampaui ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Baca Juga  Kementerian Agama Umumkan Pelamar PPPK Lolos Seleksi Administrasi, Ternyata Ada 75 Ribu Orang Lho!!