BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Komisi Pemilihan umum (KPU) se Bangka Belitung telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp. 267.776.582.904 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

 

Adapun usulan anggaran tersebut KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp. 27.387.880.000, KPU Belitung Rp. 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp. 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp. 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp. 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp. 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp. 34.848.046.100

 

Ketua KPU Babel Dafitri mengatakan, KPU Provinsi Bangka Belitung saat ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung terkait pemilihan kepala daerah Bupati/ Walikota se-Babel.

 

“Iya ini kita baru selesai RDP dengan DPRD Babel, jadi sejak awal Desember 2022 yang lalu kita sudah rapat dengan Bakuda dan Dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di Kabupaten/ Kota kami sesuai dengan Permendagri,” ujar Dafitri ke awak media Rabu,(1/2/23)

 

Lanjutnya, ia mengungkapkan hal ini kita masih mengajukan surat pengajuan anggaran dan masih menunggu nanti seperti apa pembagian beban kerja masing-masing daerah.