BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengajukan Cost Sharing pendanaan dana hibah  sebesar Rp. 79.355.500.000, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 se Babel sebesar.

 

Dana yang diajukan tersebut setelah dilakukan Mapping RAB Review secara sampling kepada salah satu Bawaslu Kabupaten/ Kota yaitu Bangka.

 

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten/ Kota lain diminta agar menyesuaikan anggaran masing-masing sesuai review yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

 

Adapun anggaran yang diajukan setelah mapping Bawaslu Babel Rp. 26.952 280.000, Bawaslu Bangka Rp. 10.413.420.000, Bawaslu Bangka Barat Rp. 6.551.288.000, Bawaslu Bangka Selatan Rp. 6.924.598.000, Bawaslu Bangka Tengah Rp. 8.045.393.000, Bawaslu Belitung Rp. 7.995.598.000, Bawaslu Belitung Timur Rp. 6.000.000.000, dan Bawaslu Pangkalpinang Rp. 6.472.932.000 

 

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, dalam kesepakatan ini menjadi catatan Bawaslu Babel yang pertama DPRD ini berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.

 

“Memang ini menjadi konsen di pembagiannya, kalau Pemilu serentak itu menjadi urusan dari teman-teman di Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota,” ungkap EM Osykar ke awak media, Rabu (1/2/23).

 

Lebih lanjut ia menuturkan, anggaran 2023 Insya Allah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu akan disetujui dan dicairkan terlebih dahulu 40% di tahun 2023.

 

“Dari Bawaslu itu kita pengajuannya semula Rp 56 miliar menjadi Rp 26 miliar, setelah diadakan pencermatan dan di konseling dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya usai RDP.