NASIONAL, TIMELINES1.COM – Usulan soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur, yang diwacanakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Mendapat respon dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

 

Jokowi mengatakan untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

 

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Jokowi. Kamis (02/02/2023).

 

Lanjut, Dirinya juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

 

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.

 

Baca juga: https://timelines.id/2023/02/01/waduh-jabatan-setingkat-gubernur-diusulkan-dihapus-dasco-perlu-dikaji-bersama-dpr-ri/

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal usulan yang diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengenai peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Dasco mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji gagasan tersebut bersama DPR RI.

 

 

 

“Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (31/1/2023).