Mendengar permasalahan ini, Pj Gubernur Ridwan memberi tanggapan yaitu, untuk penambahan kapasitas ICU, Pj Gubernur berupaya untuk berproses ke Kemendagri RI dan DPRD agar dapat melakukan Pergeseran Anggaran Mendahului.

 

Selain itu, Pj Gubernur menginstruksikan untuk membuat proposal agar melibatkan pihak ketiga, sehingga tidak perlu menggunakan dana APBD. 

 

Sementara itu, Kadinkes Andri turut memberi saran terhadap permasalahan RSUP, yaitu dengan memanfaatkan periklanan. Karena dengan ditetapkannya RSUP sebagai rumah sakit tipe B, ada kelebihan RSUP yang tidak dimiliki rumah sakit lain, seperti kateterisasi jantung, endoscopy dan colonoscopy, perawatan kecantikan dengan laser CO2 fractional, serta intervensi nyeri. 

 

Selanjutnya untuk RSJD, Pj Gubernur Ridwan segera bersurat untuk menambah SDM. Bukan dari segi kuantitas tapi kualitas. Sehingga yang dibutuhkan adalah tenaga profesional di RSJD. 

Baca Juga  Penyidikan Tipikor Komoditas Timah Terus Bergulir, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi

 

“Kondisi ini tidak mudah. Tapi jangan menyerah. Kita perbaiki, kita fokus prioritaskan mana dulu yg harus dikerjakan. Baru, satu-persatu kita selesaikan,” pungkasnya.