Selain itu juga dilakukan tindakan Preventif dengan tujuan menghindari munculnya potensi pelanggaran lalu lintas.

“Tidak ditilang, hanya diberikan teguran saja,” ujarnya.

Diketahui bahwa operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan, yakni sejak 7 hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga  Sembilan Poin Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Sidang Kode Etik Polri, Kembalikan Bharada Richard Eliezer ke Kesatuan