Tahun 2022, Indeks Persaingan Usaha Meningkat Menjadi 4.87 Point
“KPPU juga terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang menjadi unggulan pada setiap Daerah. Khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPPU terus melakukan pemantauan terhadap industri pertambangan yang menjadi sektor utama,” urainya.
Sebagai wujud keikutsertaan KPPU dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Daerah melalui pengawasan dan pelaksanaan hukum persaingan usaha. Sehingga dapat memberikan kesempatan berusaha yang sama untuk seluruh pelaku usaha serta tidak didominasi oleh sekelompok pelaku usaha besar saja.
Sementara, Pj Gubernur, RIdwan Djamaludin menyambut baik langkah yang ditempuh KPPU untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui pelaksanaan hukum persaingan usaha. Jajarannya siap untuk berkolaborasi dan mendukung KPPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Kami membuka ruang komunikasi yang baik kepada KPPU untuk melakukan asistensi dan harmonisasi terhadap regulasi-regulasi di daerah yang dinilai dapat menghambat perkembangan persaingan usaha,” jelasnya.
Menurut Pj RD melalui kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi bersama KPPU diharapkan dapat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat. Kemudian juga dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usahanya di Babel.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.