Berdasarkan hasil kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK Bangka menangani 11 orang tersangka pada tahun 2022. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 9 orang tersangka.

 

Sementara pemberitaan sebelumnya, selama Januari 2023 Polres Bangka menangani lima perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

 

Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain mengatakan, dari lima perkara tersebut terdapat delapan orang tersangka terdiri dari tujuh laki-laki dan satu orang perempuan.

 

“Ada delapan tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 16,77 gram sabu,” kata AKP Zulkarnain, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Timgab Minta Penambang di DAS Bendul Desa Air Putih Segera Kosongkan Lokasi