Kasus Repacking Beras Bulog Berhasil Diungkap, Polda Banten Tetapkan 7 Tersangka
KRIMINAL, TIMELINES1.COM – Satgas pangan Polda Banten berhasil membongkar kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berhasil diamankan di tempat berbeda.
“Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),” kata Didik saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).
Dari hasil pengungkapan, pihak Polda Banten berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Dari hasil pengungkapan para tersangka tim mengamankan barang bukti yang berhasil disita diantaranya 350 Ton beras Bulog (yang sudah di repacking maupun yang belum), 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan DO),” jelas Didik.
Didik juga menambahkan motif yang dilakukan oleh para tersangka dalam menjalankan hal tersebut.
“Motif para tersangka dalam melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” terang Didik.
Dalam hal ini dijelaskan juga modus yang dilakukan oleh para pelaku.
“Modus dari para tersangka ialah dengan mengemas ulang atau Repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, monopoli sistem dagang (pemilik RPK juga sebagai downline Bulog),” jelas Didik.
Saat ini perkara masih dikembangkan oleh tim satgas pangan Polda Banten.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.