Marianto: 45.703 Warga Bangka Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional
“Hal ini menjadi perhatian kita bersama, terlebih bagi OPD terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memenuhi kewajiban Perpres nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi jaminan kesehatan Nasional. Sehingga, hak wajib warga negara sesuai dengan tujuan negara terpenuhi. Perlu dipahami bahwa anggaran yang digunakan ini adalah jaminan tentang kesehatan, bukan bentuk program kegiatan,” bebernya.
Selain itu, kata Politisi Partai PKS ini, index pembangunan manusia (IPM), indikatornya sangat dipengaruhi oleh pemenuhan kebutuhan dasar dan wajib, yakni dimensi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Hal ini menurutnya selaras dengan tujuan negara.
Dalam rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 kemarin (13/2/2023), salah satu hal yang dibahas yakni optimalisasi jaminan kesehatan nasional, terutama untuk masyarakat kelas 3 yang baru tercapai 85 persen Dan masih ditemukannya masyarakat yang sakit dan tidak pergi ke rumah sakit akibat terbentur biaya dan belum ada kepesertaan JKN.
“Harus menjadi catatan bagi Pemda Bangka, dalam rangka memperpanjang angka harapan hidup masyarakat yang sehat dan dijamin oleh negara,” tandasnya. (East)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.