Ia menyetujui permasalahan narkoba ini adalah perkara besar, dan bencana besar ini bagi keluarga, juga bagi Republik Indonesia ini.

“Di sini pejabat utama Babel hadir saya mengajak saling menyampaikan gagasan. Saya sangat berharap pemerintah daerah kita bisa bikin komitmen bersama, kita mulai melakukan pemberantasan narkoba di Babel demi menyelamatkan seluruh masyarakat Babel,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Provinsi Bangka Belitung, dalam kurun waktu tiga tahun terjadi peningkatan.

Brdasarkan angka tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Babel maupun BNNP Babel, pada tahun 2020 jumlah Tindak Pidana Narkotika (JTP) sebanyak 358 kasus, 2021 JTP sebanyak 367 kasus, 2022 JTP sebanyak 417 kasus, total JTP dalam tiga tahun terakhir ada 1.142 kasus. Hal ini diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Martri Sonny.

Baca Juga  Pemkab Bateng Siapkan 6 Bus Gratis Bagi Pemudik Lokal

“Baik data Polda atau BNNP dalam tiga tahun tersebut, narkotika jenis sabu-sabu menduduki peringkat pertama yang paling banyak disalahgunakan, disusul dengan ganja dan ekstasi,” ungkap Kombes Pol Martri Sonny, saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) bertema melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) Babel dari Bahaya Narkoba di Novotel, Pangkalpinang, Rabu (15/2/2023).