Target Operasinya, kata Hari adalah penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di enam titik yaitu:

  1. Seputaran JalanJenderalSudirman Toboali
  2. Depan Soowrum Yamaha Toboali
  3. Depan Kantor GRAPARI TELKOMSEL Toboali
  4. Terminal Toboali Kec. Toboali
  5. Jala Simpang 5 Toboali
  6. Pantai Laut Nek Aji Toboali

“Dari kegiatan operasi pada malam ini telah berhasil diamankan 20 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong. Selanjutnya diberikan teguran dan imbauan agar para pemilik sepeda motor tersebut untuk melengkapi dan mengganti dengan knalpot standar,” jelas Hari.

Menurutnya, dari 20 sepeda motor yang diamankan 15 telah diserahkan kepada pemiliknya dengan terlebih dahulu menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan mengganti dengan knalpot standar.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Fokus Tekan Angka Stunting di Bangka Belitung

Sedangkan 5 sepeda motor lainnya diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-suratnya dan mengganti dengan knalpot standar.

“Harapan Kami dengan adanya operasi ini masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dapat mematuhi peraturan berlalu-Lintas, menciptakan masyarakat yang tertib berlalulintas sehingga dapat juga menurunkan angka kecelakaan,” tutup Hari.