Warga atau pemilih yang sudah terdata serta selesai dicoklit akan diberikan bukti daftar tanda terima sudah terdaftar sebagai pemilih. Pantarlih pun akan menempelkan stiker di rumah.

“Setelah pelaksanaan coklit selesai nanti akan keluar Data Pemilih Sementara. Bagi warga yang namanya tidak ada di data tersebut dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara atau KPU Beltim,” ujar Rizal.

Tahapan Coklit ini menurut Rizal sudah disosialisasikan jauh hari. KPU Beltim bahkan meminta kepada tokoh masyarakat untuk ikut mensosilisasikan dan mensukseskan Coklit.

“Kita sudah mensosialisaikan tahapan ini, bahkan sudah secara simbolis mendatangi tokoh-tokoh masyarakat. Harapan kita tokoh masyarakat bisa memberikan informasi yang benar terkait Coklit,” ungkap Rizal.

Baca Juga  Hasil Monitoring dan Komsos, Serda Erwin Catat Harga Sejumlah Bahan Pokok Belum Stabil