Tabrakan kedua sepeda motor itu pun tak bisa terelakkan, hingga menyebabkan keduanya mengalami luka parah.

“Akibat kecelakaan ini, Tomahir meninggal dunia. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya, Sabtu (18/2/2023) malam.

Sementara itu, korban Edwin Dwi Pratama langsung dilarikan ke RSUD Depati Bahrin lantaran mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

“Edwin mengalami luka robek di bagian kaki kanan, patah tangan kanan, luka robek kepala, luka lecet di perut dan dada,” terangnya.(East)

Baca Juga  Disabilitas Tak Jadi Halangan Berusaha, 10 Pelaku UMKM Disabilitas Beltim Sabet Juara