Ia mengatakan, penemuan mayat ini terjadi pada 17 Februari 2023 sekitar pukul 13.50 WIB, dimana H. Dian selaku pemilik kontrakan mendapatkan informasi dari masyarakat jika di kontrakan miliknya terdapat orang asing tanpa melapor ke pihak RT setempat.

Kemudian, pemilik kontrakan langsung mengecek kebenaran kabar tersebut bersama-sama dengan Sutikno yang tinggal di sebelah kontrakan ditemukan jenazah tersebut.

“Pada saat pengecekan ke dalam kontrakan tersebut ditemukan jenazah seorang laki-laki dengan identitas bernama Suwandi Efendi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Identifikasi Polres Bangka AIPDA Fery Noviardi di tubuh jenazah tidak ditemukan bekas luka atau kekerasan fisik,” jelasnya.

Kemudian, kata Kapolsek, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman, lantaran pihak keluarga tidak bersedia dilakukan otopsi.

Baca Juga  Ketua DPRD Dikasih Waktu Dua Hari oleh Mendagri, untuk Usulkan Nama PJ Gubernur Bangka Belitung