Upaya Bebaskan Pilot Susi Air, Libatkan Pemerintah Selandia Baru hingga Negosiasi Dengan KKB
Di kesempatan yang sama, Dedi tidak menjelaskan terkait bentuk dari upaya penegakkan hukum yang akan dilakukan TNI-Polri kepada KKB, dampak dari penyanderaan Kapten Philips Max Marthin.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan upaya penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philips Max Marthin akan dilakukan secara bersama dengan pemerintah Selandia Baru.
“Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philps Mark Merthens. Penyanderaan warga sipil, penyanderaan warga sipil, dengan alasan apapun tidak dapat diterima,” ungkap Menko Polhukam dalam YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (14/2/23).
Ia menegaskan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelematan terhadap pilot Susi Air itu dengan pendekatanpersuasif. Sebab, yang diutamakan adalah keselamatan sandera.
“Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain. Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.