“Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” ucap Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Bagi Luhut sendiri tak ada jalan damai untuk mendapatkan kepastian hukum dari laporannya tersebut.

Sumber: Pmjnews

Baca Juga  Waspada Diabetes Pada Anak Usia 5-6 Tahun, DPR RI Minta Pemerintah Bergerak Cepat