Seluruh Panwaslu kecamatan juga kata Zulkifli, melakukan presentasi terkait inventaris satu per satu permasalahan yang terjadi di lapangan per kecamatan. Ini memudahkan untuk mengawasi serta mencegah bila terjadi  hal-hal di luar aturan atau tahapan.

“Tahapan data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini dikarenakan daftar pemilih adalah komponen penting pada proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” tambah dia.

Selain menginventaris masalah yang ada di lapangan, Panwascam dalam Rakernis juga dibekali cara penindakan bila terjadi temuan. Apakah itu terhadap daftar pemilih yang ganda, belum adanya masyarakat yang masuk atau terdata jadi pemilih, pemilih yang sudah meninggal namun masih ada hingga beberapa masalah lainnya.(East)

Baca Juga  DPD Partai Golkar Bidik 8 Kursi DPRD Kabupaten Bangka Pada Pemilu 2024