“Kedua korban bersedia untuk di rukiyah di rumah temannya. Ternyata saat di perjalanan menuju tempat Rukiyah, korban diajak singgah ke rumah orang lain. Di sana pelaku merudapaksa E dan S di kamar terpisah, ” jelas Kapolres.

Kedua korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya dan diteruskan ke Polres Basel.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut, ” tegas Joko Isnawan.

 

Baca Juga  Pria Beralamat di Sukadamai Diciduk Satres Narkoba, Barang Bukti 7,2 Gram