“Sedangkan di Februari terhitung hingga 19 Februari 2023 itu ada sebanyak 22 pengungkapan, diantaranya 15 kasus curat, sebanyak empat kasus cursa dan tiga kasus curanmor,” paparnya.

Sementara itu, terkait data ungkap kasus 3C yang ditangani oleh Ditkrimum Polda Babel total ada 11 laporan polisi dengan 15 tersangka dengan rincian enam kasus yakni lima kasus curat dan satu kasus curas.

“Terkait penanganan ada empat kasus dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang dan satu ke Polres Bangka, ada yang sudah tahap satu dan masih penyidikan,” tukasnya.

Baca Juga  175  Ustaz ustazah Madin dan TPQ Ikut Pelatihan Kompetensi Guru