“Dari berkas yang kita terima ada yang tidak mencukupi umur sesuai ketentuan untuk calon komisioner anggota KPU Provinsi. Kemungkinan dia memperkirakan sama syaratnya dengan Kabupaten/Kota,” jelas Iskandar.

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung ini menambahkan dari 76 berkas ini akan diverifikasi dan ditentukan 50 orang yang akan diumumkan pada rentang waktu 1 hingga 4 Maret.
“Kita akan periksa berkas dan nanti kita lihat selesainya kapan. Tapi rentang waktu yang harus kita penuhi antara 1 hingga 4 Maret itu,” ungkapnya.

Lebih jauh, kata Iskandar pemberkasan fisik yang sudah diterima oleh Timsel didominasi oleh Komisioner aktif dan non aktif. Dari 76 berkas yang diterima sebanyak 45 berkas merupakan komisioner aktif dan non aktif.

Baca Juga  Viral Iga Gondrong Murah Marak Dijual, Ini Kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka

“Ini menunjukkan bahwa pendaftar calon komisioner ini kebanyakn sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung,” tukasnya.