Baru 80 Perusahaan di Babel Terdaftar di Sinas, Ini Fungsinya?
“Kalau perusahaan terdaftar di Sinas mereka akan lebih mudah kita awasi atau monitor aktivitas mereka. Sehingga mereka dalam melakukan kegiatannya lebih bertanggungjawab baik kepada produksi maupun karyawannya,” jelasnya.
Lanjut Tarmin, pihaknya terus mendorong dan melakukan pendekatan agar perusahaan industri yang belum terdaftar, agar segera terdaftar di Sinas tersebut.
“Karena saat ini kita masih istilahnya pembinaan, mengajak, menghimbau dan tidak menutup kemungkinan kebijakan pemerintah mewajibkan terdaftar di Sinas. Saat ini masih diberi kelonggaran mereka secara mandiri mengisi atau mendaftar di Sinas,” tukasnya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.