Ia menjelaskan bahwa tim juga langsung melakukan pengecekan ke perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan tersebut.

“Tim mendata perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing di wilayah sadai terdapat total 35 orang TKA warga negara china,” imbuhnya.

Para TKA tersebut, kata Wahyu mengantongi dokumen keimigrasiannya lengkap serta izin tinggalnya masih berlaku

Ia menuturkan seluruh TKA tersebut bertempat tinggal pada mess masing-masing perusahaan yang berlokasi di wilayah Kawasan Industri Sadai.

“Kegiatan berjalan dengan lancar, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian dalam pengecekan itu,” tutup Wahyu.

Baca Juga  3 SMA di Toboali dan Ponpes Quran Cahaya Teken MoU Gerakan Cinta Al-Quran