Islam hadir dengan konsep equalitas atau setara, semua manusia berstatus sama di hadapan yang Maha Maha Kuasa. Islam menekankan bahwa setiap manusia adalah sama di hadapan Allah Swt. Laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, atau orang tua, baik miskin ataupun kaya, baik berprofesi sebagi petani, peternak, pedagang ataupun yang berpangkat atau tidak berpangkat semua  merupakan makluk Allah awt. yang menjadi nilai bagi Allah adalah Takwa yang dapat diartikan sebuah nilai ketaan kepada nilai-nnilai luhur kebaikan. Semua memiliki hak mendapatkan jaminan kehidupan yang bebas, aman, damai dan sejahtera.

Sejak awal Islam Hak Asasi Manusia Islam hadir menentang perbudakan, menentang dominasi, menghapus deskriminasi, oligarki kekuasaan suku. Memperjuangkan kesetaraan gender dan menentang dominasi ekonomi kapital sistem riba. Dalam konteks ini bahwa agama Islam menjunjung tinggi kesamaan dan status dan keadilan porposional, tidak ada si miskin dan si kaya, tidak ada pejabat dan rakyat biasa, kesemuanya itu adalah status sosial yang tidak melekat hanya sekedar sandangan yang bersifat fungsional.

Baca Juga  Implementasi BSAN Berdasarkan Regulasi Terbaru Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Kesetaraan dihadirkan dalam nuasa yang adil dan terukur dalam islam. Maka secara tegas bahwa tidak adalah dominasi sosial atau kesewenangan mayoritas pada minoritas dalam islam, tidak ada kasta dan tidak ada kelas yang ada adalah kesetaraan sosial.

Kedua, Integritas Moral, setiap yang akan melaksanakan ibadah shalat harus dalam keadaan suci lahir dan batinnya, suci, pikirannya hanya fokus kepada Allah Swt., suci perkataannya hanya memanjatkan do’a dan pujian kepada Allah Swt., suci artinya hatinya hanya memfokuskan pada Allah Swt., suci gerakannya hanya bergerak sesuai dengan aturan syara’ dalam shalat. Maka dari elemen itu kita dapat menangkap bahwa shalat merupakan kebiasaan dan pendisplinan diri, baik pikiran, maupun hati dalam kerangka integritas moral.

Integritas moral adalah sebuah nilai serta sikap yang teguh memegang nilai kebenaran dan kebajikan dalam menjalankan kehidupan serta mempertahankan prinsip nilai kebenaran dan kebajikan moral. Integritas moral merupakan elemen yang sangat penting, karena kehiduapan sosial sangat dipengaruhi oleh nilai moral.

Baca Juga  Tanggung Jawab Kurator terhadap Kerugian Kreditur dalam Proses Kepailitan

Semakin baik nilai moral yang tertanam dan maka semakin baik kualitas sosial akan terbentuk. Semua kekeliruan sosial akan hilang dengan sendirnya jika integritas moral tertanam dalam masyarakat Islam. Moral akan menjadi elemen perekat sekaligus kontrol sosial. Nilai pluralistik akan terjaga, solidaritas sosial akan tumbuh dan keharmonisan sosial akan tumbuh subur.

Untuk membentuk sebuah peradaban masyarakat madani harus diawali dengan stabilitas sosial yang diikat oleh pranata sosial. Maka dalam hal ini, Islam sebagai agama yang memiliki nilai moralitas-religius memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Jika nilai shalat ini benar-benar diresapi dan dapat termanifestasikan dalam kehidupan sosial maka orang-orang yang melaksanakan shalat akan terjauhi dari perbuatan keji dan munkar. Mereka akan tegak lurus mejaga pranata sosial. Maka dapat dipastikan bahwa umat islam akan menjadi umat yang menjaga nilai equlitas sosial dan akan melahirkan nilai-nilai persamaan hak, keadilan, prularitas.

Baca Juga  Penampilan Hadroh Meriahkan Peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijriah di SMPN 1 Lubuk Besar

Dari analis filosofis yang berdasarkan Q.S. Thaha ayat 14 dan Q.S. Al Ankabut ayat 45 kita dapat memetik mengambil ibrah bahwa makna shalat tidak hanya terbatas pada dimensi spiritual namun juga menyentuh dimensi sosial. Dimensi sosial juga merupakan aspek yang penting dan mendapat perhatian lebih dalam islam karena nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah Swt. untuk memperbaiki akhlak manusia (sistem moralitas sosial) dan menjadi Rahmat bagi seluruh alam (keteraturan dan harmoni sosial).

Maka dari itu sangat penting bagi umat islam memaknai kembali nilai shalat dalam perspektif sosial sehingga umat islam menjadi pencetus sekaligus penjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara yang sangat kita cintai ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia.