Kuota Haji Tahun 2023 Telah Ditetapkan Kementerian Agama, Ini Jumlah Kuota Untuk Bangka Belitung?
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kuota ibadah haji tahun 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Hal ini seuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444H/2023M.
Dalam KMA tersebut, Pemerintah menetapkan jumlah kuota haji per Provinsi di Indonesia.
Diketahui, Indonesia mendapat jumlah kuota haji tahun 1444H/2023M sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah itu, 203.320 merupakan kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dilansir dari RRI.com

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.