BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur mengamankan 11 anak di bawah umur di sebuah penginapan di kawasan Manggar, Jumat (24/2/23) siang. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim Adlan Taufik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nazirwan mengatakan sesuai perjanjian dengan orang tua anak-anak yang tertangkap, mereka akan dibina selama tiga hari di Kantor Satpol PP Beltim.

Setelah itu, anak-anak tersebut diserahkan kepada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim.

“Kita sudah sepakat dengan orang tuanya, mereka semua kita inapkan dulu. Senin besok, setelah kita lakukan pemberkasan baru kita serahkan ke PPA Dinsos untuk diberikan pendampingan atau konseling,” ungkap Nazirwan.

Baca Juga  Alfamart Bangun Panggung Hiburan Rakyat di Taman Kota Sungailiat

Ia menyesalkan kasus ini menimpa anak-anak yang masih berusia belasan tahun. Meski mayoritas merupakan siswa-siswi putus sekolah.