Jelang Tahun Politik 2024, ASN di Lingkungan Kementerian Agama Diminta Tetap Netral
Menurut Nizar, berdasarkan pengalaman di tahun politik sebelumnya, pasca tahapan kampanye, banyak dumas yang masuk.
Kemenag akan mendapat teguran dari Komisi ASN jika dumas yang masuk tidak diproses dari aspek disiplin pegawai.
“Salah satu pasalnya adalah pasal netralitas ASN. Ini pasalnya jelas. Ini perlu dipahamai. Saya ingatkan netralitas ASN di era krusial, tahun politik, sangat penting,” tuturnya.
Sehubungan itu, Nizar menyarankan untuk mengundurkan diri dari ASN jika memang ingin aktif di dunai politik. Caranya, bisa mengurus proses pensiun dini, utamanya bagi mereka yang sudah menjelang masuk masa pensiun.
“Kalau sudah pensiun, sudah tidak terikat aturan ASN,” sebutnya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.