“Ini yang sangat kita sayangkan dan hari ini juga ada penangkapan. Satu ditangkap dan duanya lolos atau kabur. Semoga bisa dikejar nanti. Saya berharap ini bisa diusut tuntas, sampai ke pemodal dan pembelinya,” ujar Bong Ming Ming.

Untuk menjaga tempat bersejarah itu, Bong Ming Ming mengatakan dirinya secara pribadi sudah melakukan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, Pak Dandim insyaallah kawan-kawan Forkopimda juga support. Kita punya komitmen bersama tentang Menumbing, tidak ada aktivitas ilegal di Menumbing,” ungkapnya.

Kemudian, selain melakukan pencegahan dan penindakan kata Bong Ming Ming, pihaknya sedang menyusun blok untuk melakukan kegiatan rutin seperti perkemahan dan sebagiannya yang akan melibatkan anak muda dan para pelajar.

Baca Juga  Rudianto Tjen Silaturahmi dengan Masyarakat Bangka Barat, Dukung Pembangunan lewat DBH

“Tujuannya adalah dengan kondisi ramainya Menumbing, membuat para penambang itu jadi jera dan khawatir,” ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya juga sedang mengajukan kegiatan kelompok tani hutan (KTH) dengan melibatkan masyarakat untuk melestarikan atau melakukan penanaman di Menumbing.