BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto menyerahkan Surat Keputusan Dirjen Imigrasi Tentang Penetapan Terminal Khusus Timah Muntok PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat sebagai tempat Pemeriksaan Keimigrasian kepada Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Purwoko di Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Senin (27/2/2023).

Dengan adanya Keputusan Dirjen Imigrasi tentang Penetatapan Terminal Khusus Timah Muntok PT Timah Tbk ini diharapkan dapat mendukung dan mempermudah proses ekspor PT Timah Tbk.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, selain memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum dan kemanan negara, Kemenkumham juga menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  PT Timah Aktif Jaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Mapur dalam Ritual Nuju Jerami

“Kita beharap Terminal Khusus timah di Muntok ini bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi produktivitas PT Timah Tbk, sehingga tidak jauh-jauh dan petugas imigrasi yang akan mengecek ke sana,” katanya.

Ia berharap keberadaan Kemenkum HAM di Bangka Belitung bisa mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendukung operasional PT Timah Tbk.